Jumat, 15 April 2016

Teknik Komunikasi Radio



Komunikasi dengan menggunakan frekuensi radio bukan hanya sekedar hoby melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana pada berbagai kegiatan. Pada dasarnya ber Komunikasi menggunakan alat elektronik berupa Handy Talky ( HT ) maupun Rig yang menggunakan band frekuensi HF, VHF dan UHF tentu saja kita harus mengenali cara meng Opersikan alat itu sendiri apapun merk produknya. Pengenalan instrument radio/perangkat komunikasi harus dipelajari terlebih dahulu oleh pemilik radio komunikasi baik melalui buku petunjuk masing-masing produk maupun secara lisan dengan seseorang yang sudah paham pengoperasian radio/perangkat komunikasi. Ketika kita akan melakukan hubungan komunikasi pada suatu kegiatan terlebih dahulu diperhatikan kanal frekuensi yang digunakan kegiatan, untuk itu agar tidak terjadi penggunaan frekuensi yang sama serta pada wilayah yang sama pula maka libatkanlah organisasi komunikasi yang telah ditunjuk Pemerintah guna dapat memberikan saran dan arahan yang benar di dalam penggunaan kanal frekuensi. Sehingga tidak terkesan menggunakan frekuensi seenaknya saja, paling tidak dapat memberikan bimbingan tentang cara menggunakan frekuensi secara benar serta tidak merugikan pengguna frekuensi lain.
Ada beberapa langkah persiapan komunikasi suatu kegiatan adalah sebagai berikut :
1.Pastikan perangkat komunikasi anda dalam kondisi baik siap on line :
- Antena terpasang
- Baterry terpasang dan siap pakai
2. Tentukan dan pastikan kanal frekuensi yang akan digunakan benar-benar kosong
3. Tentukan nama panggilan baik perseorangan maupun kelompok pada suatu kegiatan
4. Bawalah dan siapkan ATK sebelum kegiatan komunikasi dimulai
5. Persiapkan personil yang siap, tanggap dan bertanggung jawab
6. Selalu koordinasi apabila ditemukan kasus kegiatan

KODE ETIK


Kode Etik
  1. Seorang anggota RAPI berjiwa Perwira
  2. Seorang anggota RAPI berjiwa Setia
  3. Seorang anggota RAPI berjiwa Patriot
  4. Seorang anggota RAPI berjiwa Stabil
  5. Seorang anggota RAPI berjiwa Ramah Tamah
  6. Seorang anggota RAPI berjiwa Taat
Panca Bhakti
  1. Seorang anggota RAPI harus rendah hati
  2. Seorang anggota RAPI harus energic
  3. Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap Aspek Sosial Kemasyarakatan
  4. Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia
  5. Seorang anggota RAPI harus berjiwa Gotong Royong

Organisasi dan Keanggotaan


Dalam pelaksanaan kerja organisasi RAPI senantiasa berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI. AD dan ART RAPI sejak berdiri hingga saat ini telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan organisasi terlebih lagi dikaitkan dengan ketetapan Pemerintah. Untuk itu AD dan ART RAPI yang sekarang dipergunakan adalah hasil MUNAS IV di Denpasar Bali tahun 2000.

Badan Organisasi RAPI.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI badan organisasi RAPI secara hirarki dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. RAPI Pusat
  2. RAPI Daerah
  3. RAPI Wilayah
  4. RAPI Lokal.
RAPI Pusat berkedudukan di Ib ukota Negara Jakarta;
RAPI Daerah meliputi seluruh area Propinsi Daerah Tingkat I dan berkedudukan di Ibukota Propinsi;
RAPI Wilayah meliputi wilayah Kabupaten/ Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
RAPI Lokal meliputi lokal/ wilayah tingkat Kecamatan yang menurut pertimbangan     telah     memenuhi    persyaratan    untuk   membentuk
kepengurusannya.

Setiap Badan Organisasi memiliki kepengurusan masing-masing yang sesuai dengan hirarkinya. Tingkat kepengurusan yang ada pada RAPI adalah sebagai berikut:
  1. Pengurus Pusat;
  2. Pengurus Daerah;
  3. Pengurus Wilayah;
  4. Pengurus Lokal.

Badan Kekuasaan RAPI.

Badan Kekuasaan RAPI terdiri atas :
  1. Musyawarah Nasional RAPI (MUNAS)
  2. Pengurus Pusat
  3. Musyawarah Daerah RAPI (MUSDA)
  4. Pengurus Daerah
  5. Musyawarah Wilayah RAPI (MUSWIL)
  6. Pengurus Wilayah.
  7. Musyawarah Lokal RAPI (MUSLOK)
  8. Pengurus Lokal.

Teks MARS RAPI


Teks MARS RAPI

Rabu, 13 April 2016

RAPI SUMSEL


Salam 51 dan 55 Selamat Tahun Baru 2016... 

Tidak terasa bahwa kita sudah memulai langkah ditahun 2016... 

 Kendati kondisi Organisasi RAPI di Provinsi Sumatera Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir,sejak 2010 hingga 2015 sangat memprihatinkan, namun anggota RAPI diseluruh wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan tetap menjalankan kewajibannya baik di bidang validitas keanggotaan, juga bidang komunikasi dan bantuan komunikasi dalam semua event di wilayah masing-masinG. Semua disebabkan oleh sistim yang tidak berjalan. 

 Berkenaan dengan situasi tersebut, maka menjelang penghujung tahun 2015, seluruh anggota RAPI di Provinsi Sumatera Selatan melalui utusan perwakilan masing-masing wilayah duduk bersama berdiskusi saling mengungkapkan harapan dan keinginan yang sama untuk berbenah diri. Dan dari hasil Musyawarah Anggota tersebut, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan anggota dan diteruskan ke Pangurus RAPI Nasional. Dan pada tanggal 18 Desember 2015 terbitlah Surat Pengangkatan Careteker RAPI Provinsi Sumatera Selatan. 


 Saat ini RAPI Provinsi Sumatera Selatan sedang mempersiapkan diri menuju perbaikan dan pembenahan sehingga diharapkan akan lebih baik lagi dalam berkiprah ditengah masyarakat dan membantu pemerintah sesuai dengan fungsinya. 

 Rekan-rekanku anggota RAPI se - Provinsi Sumatera Selatan... Mari kita bahu membahu bekerja dan berkarya, ciptakan keharmonisan diantara kita yang selama ini hilang, kita tunjukkan bahwa kita mampu berjaya lagi.... 

 Amin Ya Robbal Alamin...


Terima kasih... Salam...


Jajank - JZ06ALQ