Komunikasi
dengan menggunakan frekuensi radio bukan hanya sekedar hoby melainkan
juga dapat digunakan sebagai sarana pada berbagai kegiatan. Pada
dasarnya ber Komunikasi menggunakan alat elektronik berupa Handy Talky (
HT ) maupun Rig yang menggunakan band frekuensi HF, VHF dan UHF tentu
saja kita harus mengenali cara meng Opersikan alat itu sendiri apapun
merk produknya. Pengenalan instrument radio/perangkat komunikasi harus
dipelajari terlebih dahulu oleh pemilik radio komunikasi baik melalui
buku petunjuk masing-masing produk maupun secara lisan dengan seseorang
yang sudah paham pengoperasian radio/perangkat komunikasi.
Ketika kita akan melakukan hubungan komunikasi pada suatu kegiatan
terlebih dahulu diperhatikan kanal frekuensi yang digunakan kegiatan,
untuk itu agar tidak terjadi penggunaan frekuensi yang sama serta pada
wilayah yang sama pula maka libatkanlah organisasi komunikasi yang telah
ditunjuk Pemerintah guna dapat memberikan saran dan arahan yang benar
di dalam penggunaan kanal frekuensi. Sehingga tidak terkesan menggunakan
frekuensi seenaknya saja, paling tidak dapat memberikan bimbingan
tentang cara menggunakan frekuensi secara benar serta tidak merugikan
pengguna frekuensi lain.
Ada beberapa langkah persiapan komunikasi suatu kegiatan adalah sebagai berikut :
1.Pastikan perangkat komunikasi anda dalam kondisi baik siap on line :
- Antena terpasang
- Baterry terpasang dan siap pakai
2. Tentukan dan pastikan kanal frekuensi yang akan digunakan benar-benar kosong
3. Tentukan nama panggilan baik perseorangan maupun kelompok pada suatu kegiatan
4. Bawalah dan siapkan ATK sebelum kegiatan komunikasi dimulai
5. Persiapkan personil yang siap, tanggap dan bertanggung jawab
6. Selalu koordinasi apabila ditemukan kasus kegiatan
Kode Etik
- Seorang anggota RAPI berjiwa Perwira
- Seorang anggota RAPI berjiwa Setia
- Seorang anggota RAPI berjiwa Patriot
- Seorang anggota RAPI berjiwa Stabil
- Seorang anggota RAPI berjiwa Ramah Tamah
- Seorang anggota RAPI berjiwa Taat
Panca Bhakti
- Seorang anggota RAPI harus rendah hati
- Seorang anggota RAPI harus energic
- Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap Aspek Sosial Kemasyarakatan
- Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia
- Seorang anggota RAPI harus berjiwa Gotong Royong
Dalam
pelaksanaan kerja organisasi RAPI senantiasa berdasarkan pada Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI. AD dan ART RAPI sejak berdiri
hingga saat ini telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan sesuai
dengan kebutuhan serta perkembangan organisasi terlebih lagi dikaitkan
dengan ketetapan Pemerintah. Untuk itu AD dan ART RAPI yang sekarang
dipergunakan adalah hasil MUNAS IV di Denpasar Bali tahun 2000.
Badan Organisasi RAPI.
Berdasarkan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI badan organisasi RAPI
secara hirarki dapat digambarkan sebagai berikut:
- RAPI Pusat
- RAPI Daerah
- RAPI Wilayah
- RAPI Lokal.
RAPI Pusat berkedudukan di Ib ukota Negara Jakarta;
RAPI Daerah meliputi seluruh area Propinsi Daerah Tingkat I dan berkedudukan di Ibukota Propinsi;
RAPI Wilayah meliputi wilayah Kabupaten/ Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
RAPI
Lokal meliputi lokal/ wilayah tingkat Kecamatan yang menurut
pertimbangan telah memenuhi persyaratan untuk membentuk
kepengurusannya.
Setiap
Badan Organisasi memiliki kepengurusan masing-masing yang sesuai dengan
hirarkinya. Tingkat kepengurusan yang ada pada RAPI adalah sebagai
berikut:
- Pengurus Pusat;
- Pengurus Daerah;
- Pengurus Wilayah;
- Pengurus Lokal.
Badan Kekuasaan RAPI.
Badan Kekuasaan RAPI terdiri atas :
- Musyawarah Nasional RAPI (MUNAS)
- Pengurus Pusat
- Musyawarah Daerah RAPI (MUSDA)
- Pengurus Daerah
- Musyawarah Wilayah RAPI (MUSWIL)
- Pengurus Wilayah.
- Musyawarah Lokal RAPI (MUSLOK)
- Pengurus Lokal.
Salam 51 dan 55 Selamat Tahun Baru 2016...
Tidak terasa bahwa kita sudah memulai langkah ditahun 2016...
Kendati kondisi
Organisasi RAPI di Provinsi Sumatera Selatan dalam kurun waktu lima
tahun terakhir,sejak 2010 hingga 2015 sangat memprihatinkan, namun
anggota RAPI diseluruh wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan
tetap menjalankan kewajibannya baik di bidang validitas keanggotaan,
juga bidang komunikasi dan bantuan komunikasi dalam semua event di
wilayah masing-masinG. Semua disebabkan oleh sistim yang tidak
berjalan.
Berkenaan dengan
situasi tersebut, maka menjelang penghujung tahun 2015, seluruh anggota
RAPI di Provinsi Sumatera Selatan melalui utusan perwakilan
masing-masing wilayah duduk bersama berdiskusi saling mengungkapkan
harapan dan keinginan yang sama untuk berbenah diri. Dan dari hasil
Musyawarah Anggota tersebut, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan
anggota dan diteruskan ke Pangurus RAPI Nasional. Dan pada tanggal 18
Desember 2015 terbitlah Surat Pengangkatan Careteker RAPI Provinsi
Sumatera Selatan.
Saat ini RAPI Provinsi
Sumatera Selatan sedang mempersiapkan diri menuju perbaikan dan
pembenahan sehingga diharapkan akan lebih baik lagi dalam berkiprah
ditengah masyarakat dan membantu pemerintah sesuai dengan fungsinya.
Rekan-rekanku anggota
RAPI se - Provinsi Sumatera Selatan... Mari kita bahu membahu bekerja
dan berkarya, ciptakan keharmonisan diantara kita yang selama ini
hilang, kita tunjukkan bahwa kita mampu berjaya lagi....
Amin Ya Robbal Alamin...
Terima kasih... Salam...
Jajank - JZ06ALQ