Sabtu, 30 Agustus 2014

Skema Rangkaian Mic+PTT Weirwei VEV3188

Skema Rangkaian Mic+PTT Weirwei VEV3188

mic+ptt
Skema Rangkaian Mic+PTT Weirwei VEV3188 atau untuk HT yang sejenis (produk China). Semoga bermanfaat..

Contoh Pengaturan Aplikasi ITKP RAPI

Contoh Pengaturan Aplikasi ITKP RAPI
contoh_pengaturan_itkp

AutoPing (Portable – FREE)

Program kecil ini akan melakukan ping secara terus menerus ke alamat google.co.id dengan ukuran paket yang kecil. Sangat bermanfaat untuk menjaga agar koneksi internet yang menggunakan wireless modem tetap stabil dan tidak ‘idle’. Aplikasi ini dapat juga di-load pada start-up sehingga berjalan bersamaan dengan windows.
Download: DISINI

PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA SIGNAL CONTEST

PETUNJUK PELAKSANAAN
LOMBA SIGNAL ( SIGNAL CONTEST )****REVISI****
DALAM RANGKA
HARI ULANG TAHUN KE 32
RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA
DI PANTAI MUTUN KEC.PADANGCERMIN
KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG
Radio Antar Penduduk Indonesia dilahirkan pada 10 Nopember 1980, maka Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia akan melaksanakan hari ulang tahun RAPI yang ke-32 dan pelaksanaannya diserahkan kepada Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia Provinsi Lampung yang direncanakan pada tanggal 17 s.d 18 Nopember 2012 di Pantai Mutun Kec.Padangcermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Sehubungan dengan peringatan hari ulang tahun dimaksud diatas, maka Pantia Peringatan Hari Ulang Tahun RAPI Ke-32 akan melaksanakan berbagai perlombaan antara lain “ RAPI SIGNAL CONTEST 2012“.

I. NAMA KEGIATAN
“ RAPI SIGNAL CONTEST 2012“
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Sebagai ajang silaturahmi,memperingati hari ulang tahun RAPI,sarana kompetisi, sekaligus bertujuan menanamkan semangat pahlawan bagi anggota RAPI dan khususnya peserta lomba.
III. PELAKSANAAN PERLOMBAAN
HT Dubling : Sabtu, 17 Nopember 2012 dimulai jam 08.30 WIB s.d selesai;
Auto Dubbling : Minggu, 18 Nopember 2012 dimulai jam 08.30 WIB s.d selesai;
Technical meeting : Jumat ,16 Nopember 2012 jam 16.00 Wib di Pantai Mutun.
Tempat Perlombaan : Pantai Mutun Kec.Padangcermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
IV. KATEGORI
> Panjang gelombang antenna 2 x 5/8 lamda.
> Ketinggian dari tanah maksimal 4 ( Empat ) meter UNTUK auto dublinG
> Panjang Antenna HT Dubling maksimal 120 Cm
V. PERSYARATAN UMUM
1. Terdaftar sebagai peserta lomba yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran;
2. Masing-masing peserta lomba akan menerima kaos berlogo Hari Ulang Tahun RAPI Ke-32;
3. Peserta lomba harus hadir 30 menit sebelum lomba dimulai;
4. Peserta lomba harus tunduk dan taat pada peraturan perlombaan dan peraturan tambahan;
5. Panitia tidak bertanggungjawab atas kerugian yang diderita peserta lomba dan atau pihak ketiga selama perlombaan berlangsung;
6. Peserta lomba tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun terhadap panitia,mengenai segala kerugian yang disebabkan perlombaan tersebut;
7. Apabila dalam keadaan darurat yang tidak dpat dihindari, seperti bencana alam,panitia berhak merubah dan menunda perlombaan secara sepihak;
8. Hal-hal yang belum diatur secara tertulis pada petunjuk pelaksanaan ini akan disampaikan secara lisan dalam bentuk pengumuman sebelum lomba dimulai saat technical meeting dengan persetujuan peserta lomba;
9. Petunjuk pelaksanaan ini untuk dipatuhi oleh semua peserta lomba.
VI. PERSYARATAN TEHNIS
1. Frekuensi lomba 143.450 MHz;
2. Antenna yang digunakan adalah omni directional,lentur dan layak jalan ( bahan root/logam pejal ) menggunakan radial tepat dibawah coil;
3. Ketinggian ujung antenna maksimal adalah 4 (empat) meter dari permukaan tanah;
4. Diameter pecut antenna,bebas;
5. Jenis radio yang dipergunakan bebas,selain bias Transmit ( TX ) radio juga harus bisa receive ( RX );
6. Harus menggunakan 1(satu) Final RF Transistor, Tidak boleh ganda.
7. Peserta boleh mendaftar lebih dari 1 (satu),dikelas yang sama dengan 1 (satu) mobil dengan antenna yang berbeda;
8. Tidak boleh menggunakan tambahan aksesoris audio seperti mic kompresor dan sejenisnya, dan tidak diperbolehkan menambahkan ektra speaker;
9. Diperbolehkan memasang alat ukuran seperti SWR / Bird, meter atau sejenisnya;
10. Selama mengikuti lomba,tidak diperkenankan perangkat lain berada di dalam mobil,seperti booster,HT,HP dan Rig;
11. Hanya diperbolehkan 1 (satu) antenna yang dipasang pada kendaraan lomba;
12. Titik rekam dibacakan stasiun dan operasional.
VII. TATA TERTIB LOMBA
1. Perlombaan digunakan sistim full kompetisi ( tergantung kondisi jumlah peserta );
2. Pesrta wajib mengikuti technical meeting sebelum lomba dimulai;
3. Password akan disediakan oleh panitia dan harus diucapkan penuh;
4. Semua peserta sesuai nomor urut parkir yang sudah diundi, akan memasuki lokasi lomba yang sudah ditentukan panitia;
5. Setiap peserta akan diberikan waktu 15 (lima belas) menit mencari dan menentukan lokasi parker sendiri dan posisi ini tidak boleh berubah.
VIII. DISKUALIFIKASI
1. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan panitia;
2. Peserta yang menggunakan jalannya perlombaan bertindak tidak sportif (curang);
3. Peserta yang bertengkar berebut nomor urut;
4. Peserta tidak memakai atribut yang disediakan panitia;
5. Peserta yang tidak setuju peralatannya diperiksa oleh panitia.
IX. PENILAIAN PEMENANG
Penilaian/penentuan pemenang disetiap perlombaan akan dilakukan oleh dewan juri yang ditunjuk oleh panitia dengan beberapa ketentuan yaitu;
1. Penilaian ditentukan berdasarkan prosentase dominasi modulasi yang terdengar dan memenuhi criteria, dengan dominasi 60 % ( 5+1 untuk durasi 10 detik,7+2 untuk durasi 15 detik dan 10+2 untuk durasi 20 detik );
2. Bila hasil rekaman dari 1 (satu) titik dinyatakan tidak ada yang dominan,maka akan diberangkatkan ulang selama 20 detik untuk setiap kategori kelas yang dilombakan;
3. Bila hasil rekaman dari 1 (satu) titik, masih dinyatakan tidak ada yang dominan, maka pantia berhak mengulang perlombaan dengan membuka satu titik rekaman baru.
4. Perhitungan nilai/point berdasarkan dominasi,modulasi pada rekaman;
5. Peserta dinayatakan sebagai pemenang ditiap perlombaan,apabila mendapat nilai/point terbanyak.
X. HADIAH
Hadiah untuk pemenang juara I, 2 , 3 dan harapan adalah sebagai berikut :
Auto Dubbling :
> Juara 1 : Rp 3.500.000,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 2 : Rp 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 3 : Rp 1.500.000,- ( sejuta lima ratus ribu rupiah );
> Juara Harapan : Rp 1.000.000,- ( sejuta rupiah );
HT Dubbling :
> Juara 1 : Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 2 : Rp 1.000.000,- ( sejuta rupiah );
> Juara 3 : Rp 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah );
> Juara Harapan : Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah );
XI. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Biaya pendaftaran:
* Daftar Auto dubbling : Rp 250.000,-;
* Daftar HT dubbling : Rp 100.000,-
2. Pendaftar harus anggota RAPI yang dibuktikan dengan KTA/IKRAP yang berlaku atau KTA sementara yang ditanda tangani Ketua Pengurus RAPI Provinsi masing-masing atau tanda pelunasan dan syarat pengurusan IKRAP dan KTA terpenuhi dibuktikan dengan tanda terima dari Pengurus RAPI Provinsi masing-masing;
3. meyerahkan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
XII. PENDAFTARAN
> Waktu pendaftaran : 20 Oktober s.d 17 Nopember 2012 (jam 13.00 Wib s.d 21.00 WIB untuk tanggal 20 Oktober s.d 16 Nopember dan khusus tanggal 17 Nopember 2012 berakhir jam 08.00 WIB ;
> Tempat pendaftaran : JZ08ZZD Jl. Airanraya No. 08 Waihuwi Kec. Jatiagung;
> Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dan atau via email : panpel32thrapi@yahoo.com.
> Contact person JZ08ACE Amri Hakim HP. 081379183888
+++
Sumber: Facebook Panpel Rapi Anniversary

Cara Install TeamViewer

Teamviewer0
Jika Anda masih awam dengan apa itu Teamviewer silakan baca dulu mengenai Teamviewer di sini.
Langkah-langkah cara installasi Teamviewer:
1. Setelah berhasil mendownload TeamViewer_Setup_id.exe, double klik pada file TeamViewer_Setup_id.exe yang telah Anda download tadi.
2. Saat muncul jendela dibawah ini, pilih Install lalu klik Next.
Teamviewer1
3. Pilih saja “personal / non-commercial use” kemudian klik Next.
Teamviewer2
4. Centang pada tulisan “I accept the terms of the License Agreement” dan centang juga tulisan “I agree that I will only use TeamViewer for non-commercial and private use” sebagai tanda Anda setuju dengan ketentuan yang dibuat oleh TeamViewer. Kemudian klik tombol Next.
Teamviewer3
5. Pilih “Normal instalation” dan tombol Next lagi kotak “Password” dan “Confirm password” boleh Anda kosongkan.
Teamviewer4
6. Pada gambar di bawah pilih saja “Full access (recommended)” lalu klik Next.
Teamviewer5
7. Kemudian akan muncul jendela proses instalasi seperti pada gambar berikut :
Teamviewer6
Setelah proses instalasi diatas selesai, maka akan muncul jendela “Finish” dan berarti install TeamViewer sudah selesai.
+++
Video tutorial cara mendownload, menginstall, dan menggunakan Teamviewer bisa dilihat di sini.
Manual penggunaan Teamviewer download di sini.
Cara pengoperasian Teamviewer lihat di sini
Semoga bermanfaat.
Totok Adi W
SRP-1024

Format Penulisan Call Sign/SRP Pada e1025

Pada aplikasi e1025 terdapat 2 bagian yang harus diisi. Pertama Call Sign dan yang kedua Comment. Disadur dari postingan JZ21AK dan JZ04BDP di Facebook e1025.
PENULISAN CALL SIGN/SRP
Call sign ditulis dengan huruf besar (kapital)
Call sign ditulis rapat tanpa spasi pemisah, baik di awal, tengah, maupun di belakang
Penulisan Kode Daerah harus menggunakan format angka (numeric) dua digit
Contoh penulisan call sign/SRP yang benar :
JZ21AK dibaca Juliet Zulu Dua Puluh Satu Alpha Kilo
JZ04BDP dibaca Juliet Zulu Kosong Empat Bravo Delta Papa
SRP-1024 dibaca SRP Seribu Dua Puluh Empat
Contoh call sign/SRP penulisan yang salah :
JZ21 AK kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
JZ 21 AK kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
JZ21 AK kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
JZO4BDP kesalahan: penulisan kode daerah menggunakan abjad/huruf O, seharusnya menggunakan angka 0 (nol)
SRP 1024 kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
SRP.1024 kesalahan: penggunaan titik (.) sebagai tanda hubung
Contoh penulisan call sign untuk link gateway e1025 yang benar :
JZ21AK-L ditulis rapat tanpa spasi
Contoh penulisan call sign untuk link gateway e1025 yang salah :
JZ21AK -L kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
Contoh penulisan call sign untuk link+repeater gateway e1025 yang benar :
JZ21AK-LR ditulis rapat tanpa spasi
Contoh penulisan call sign untuk link+repeater gateway e1025 yang salah :
JZ21AK -LR kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
JZ21AK -L R kesalahan: terdapat spasi pada penulisan
PENULISAN COMMENT
Untuk pengguna 10-28: [operator],[kota/kab],[provinsi],[email],[no.hp]
Untuk pengguna SRP: [no.srp],[kota/kab],[provinsi],[email],[no.hp]

Jumat, 29 Agustus 2014

Software EWS (Early Warning System) Gempa

EWS
Yayasan AirPutih telah membuat software EWS (Early Warning System) Gempa dengan berbagai Platform Operating System.
Software ini sangat bermanfaat untuk mendeteksi terjadinya gempa di seluruh Indonesia. Dilengkapi dengan data koordinat, maka titik terjadinya gempa dapat langsung dilihat pada peta yang telah disediakan.
Download:
EWS For Linux
EWS For Mac OS-X
EWS For Windows

Data SWL/SRP Gateway e1025 RAPI

Data SWL/SRP Gateway e1025 RAPI, dari dokumentasi dan ijin Om Ujuanto Yanto (Zebra) – JZ21AK.
Silakan lihat daftar SWL/SRP Gateway e1025 RAPI di sini (Update: 27 Mei 2012).
Mau daftar menjadi Simpatisan RAPI e1025? Klik di sini.
Atau download berkas .pdf di sini.

Arti Kata “ROGER” dan Asal Muasalnya

Saat saya e1025 di room DINKES, ada teman bertanya, apa arti kata Roger?
Kemudian saya jelaskan, seperti kita tahu, bahwa ROGER berarti “I have received all of the last transmission” dalam terminologi komunikasi radio. Teman saya tidak puas sampai disini, pertanyaan berlanjut, bagaimana sejarah asal muasal kata ROGER? Saya geleng-geleng kepala. Karena merasa tidak puas, akhirnya saya googling informasi ini. Berikut hasilnya..
Kata ROGER diambil/dipakai untuk mewakili huruf R, dalam konteks ini R dalam kata ROGER berarti “received” atau diterima. Lalu mengapa huruf R diucapkan ROGER? Berawal pada tahun 1941 Angkatan Bersenjata Amerika Serikat dalam Satuan Gabungan Angkatan Darat dan Angkatan Laut membuat radio alphabet yang akhirnya dipergunakan secara luas di seluruh satuan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat. Pada daftar radio alphabet ini huruf R disebutkan/diucapkan ROGER.
Selanjutnya pada tahun 1956, NATO membuat phonetic alphabets yang digunakan secara lebih luas baik di dunia militer dan komunikasi radio umum. Phonetic alphabets NATO ini dipergunakan juga oleh ITU, dimana penyebutan/pengucapan huruf R adalah ROMEO.
Namun dikarenakan penyebutan R -> ROGER -> I have received all of the last transmission, sudah menjadi “frasa” tersendiri dalam komunikasi radio, maka penyebutan ini tetap menggunakan ROGER tidak berubah mengikuti penyebutan alphabet yang baru.
Demikian terjemahan bebas saya, semoga menambah pengetahuan rekan-rekan mengenai asal-muasal kata ROGER.
+++
Sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Roger
http://en.wikipedia.org/wiki/Joint_Army/Navy_Phonetic_Alphabet
http://en.wikipedia.org/wiki/ICAO_spelling_alphabet
Tulisan ini saya posting pertama kali di Group Facebook e1025 RAPI.

Formulir Simpatisan RAPI (SRP) e1025


Formulir Simpatisan RAPI (SRP) e1025 – Radio Antar Penduduk Indonesia

Salam RAPI 5155,
Demi menjaga tertib administrasi dan tertib komunikasi pada jalur komunikasi elektronika RAPI diminta kepada para simpatisan/SRP dan calon anggota RAPI yang belum mempunyai 10-28 (callsign) agar mendaftarkan diri dengan mengisi form data diri yang telah disediakan untuk mendapatkan Nomor SRP.
Nomor SRP ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak diterbitkan dan tidak dapat diperpanjang kembali. Untuk selanjutnya bagi yang telah mendapatkan nomor SRP diharapkan menghubungi sekretariat lokal/wilayah RAPI terdekat untuk mengurus 10-28 sebagai persyaratan berkomunikasi pada jalur komunikasi elektronika RAPI.
Apabila tetap dipergunakan pada jalur komunikasi elektronika RAPI setelah batas waktunya maka ADMIN akan melaksanakan penertiban (menonaktifkan IP dan ID address pada jalur komunikasi elektronika RAPI).
Formulir dikembalikan kepada ADMIN melalui email ke: zebra_jz21ak@yahoo.com dan rapielektronik@ymail.com
Dengan mengisi formulir Simpatisan RAPI ini maka:
  1. Bahwa anda bersedia mengikuti peraturan/tatacara berkomunikasi yang telah ditetapkan oleh organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan bersedia untuk di mute/kick (non aktifkan) oleh admin yang telah ditunjuk, dengan mengembalikan formulir ini berarti saya tunduk pada peraturan yang berlaku pada jalur komunikasi elektronika ini.
  2. Bahwa alamat dan nama yang anda tuliskan telah sesuai KTP, pemegang SRP, dan bukan alamat orang lain.
  3. Nomor SRP ini hanya khusus dipakai untuk komunikasi jalur elektronika RAPI e1025.
  4. Pemegang SRP tidak diperkenankan membuat interface untuk link gateway e1025.
Download: Formulir Simpatisan RAPI (SRP) e1025
Terima kasih kepada:
Ujuanto Yanto (Zebra) – JZ21AK
zebra_jz21ak@yahoo.com
Atau anda dapat mengisi formulir dibawah ini:

Pesan Terkirim (go back)

NAMA ASLI: Drs.H.Mutawalli,M.Pd.I
EMAIL: muutawalli@gmail.com
ALAMAT LENGKAP: Komplek YKP Keluarahan Sidakarsa No.999 Kec.Kayuagung Kab.Ogan Komering Ilir Prov. Sumatera Selatan
NOMOR TELEPON: 081632220007
FACEBOOK: muutawalli Abdul Malik
Melalui surat ini saya bersedia mengikuti peraturan/tatacara berkomunikasi yang telah ditetapkan oleh organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) dan bersedia untuk di mute/kick (non aktifkan) oleh admin yang telah ditunjuk, dengan mengembalikan formulir ini berarti saya tunduk pada peraturan yang berlaku pada jalur komunikasi elektronika ini. Bahwa alamat dan nama yang saya tuliskan diatas sesuai KTP, pemegang SRP, dan bukan alamat orang lain.: Ya

e1025 RAPI

Untuk dapat melakukan komunikasi e1025 silakan menggunakan pengaturan sebagai berikut:
Server : 1025rapi.no-ip.org
Port : 10024
Password : (kosong)
Room : INDONESIA
Software e1025 dapat didownload disini: eQSO Client
Cara penggunaan software e1025.
Konfigurasi/setting program aplikasi eQSO
eQSO
1. Server diisi 1025rapi.no-ip.org
2. Room diisi INDONESIA
3. Port diisi 10024
4. Callsign
a. Jika sudah memiliki callsign/10-28, diisi dengan callsign/10-28 anda. Cara penulisan callsign/10-28 harus rapat tanpa spasi. Contoh: JZ01ABC
b. Jika belum memiliki callsign/10-28, diisi [NamaAnda]. Contoh: TOTOK.AW
5. Comment
a. Jika sudah memiliki callsign/10-28, diisi [Operator], [Kota/Kab], [Email], [No.HP].
Contoh: Totok.AW, Jember, beton466@yahoo.com, 085746405758
b. Jika belum memiliki callsign/10-28, diisi [No.SRP], [Kota/Kab], [Email], [No.HP].
Contoh: SRP-0000, Jember, beton466@yahoo.com, 085746405758
6. Pengaturan VOX harus di-non aktifkan, agar software tidak TX dengan sendirinya jika ada suara keras yang masuk ke pc/laptop.
7. Pengaturan Auto-Reconnect diaktifkan maka software akan connect secara otomatis. Hal ini sangat bermanfaat jika koneksi internet anda sering putus-nyambung.
8. Setelah pengaturan diisi dengan benar, tekan tombol Connect.
Setelah connect/terhubung maka tampilan eQSO menjadi seperti ini. Pada daftar user room INDONESIA telah terisi nama-nama Callsign/10.28 atau SRP (Simpatisan RAPI), termasuk Anda juga ada pada daftar user ini.
eQSO
Software ini bekerja secara half-duplex, artinya saat ada yang sedang bicara/TX maka anda tidak bisa bicara/TX. Proses bicara/TX dan dengar/RX dilakukan secara bergantian.
Mode TX/RX ini dapat dilihat secara visual pada indikator software.
Saat mode RX maka indikator lingkaran (disebelah kanan tombol Rig Keying) berwarna merah. Jika indikator ini berubah warna menjadi abu-abu maka anda dapat melakukan TX.
Saat mode TX jika anda berhasil transmit maka layar daftar user akan berubah warna menjadi biru, jika transmit dilepas maka layar daftar user ini kembali menjadi putih.
Untuk TX dilakukan dengan menekan dan tahan tombol PTT. Jika penekanan tombol ini dilepas maka anda berhenti TX.
Gambar berikut menunjukkan saat ada user yang sedang bicara/TX yaitu JZ30BLS.
eQSO
Anda harus menunggu JZ30BLS sampai selesai TX agar anda bisa melakukan bicara/TX. Saat JZ30BLS selesai TX maka indikator lingkaran yang berwarna merah akan berubah menjadi abu-abu.
Gambar berikut menunjukkan bahwa anda telah berhasil bicara/TX pada room INDONESIA, ditunjukkan dengan layar daftar user yang berubah warna menjadi biru.
eQSO
Download: Panduan e1025
Untuk mendapatkan Nomor SRP silakan baca di sini.
Selamat berkomunikasi!

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.

Sebagai pengganti:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2843) jo Peraturan
    Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1980 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan
    Pemerintah Nomor 21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 1980 Nomor 30)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2952)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1991 tentang Perlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan
    Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
    Nomor 3446)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan
    Pertahanan Keamanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 10, Tambahan
    Lembaran Negara Nomor 3466)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3514)
Download: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000

Tata Cara Membuat RF Gateway e1025

Dokumentasi ini membantu Anda menyiapkan fasilitas e1025 RF Gateway pribadi.Layanan ini memungkinkan komputer Anda menerima/mengirim sinyal audio dari Internet ke udara (dan sebaliknya) menggunakan radio transceiver.
Untuk bisa memberikan layanan ini, komputer Anda harus:
PC standar (prosesor kelas Pentium I, kecepatan 200 MHz, memori 32 MB, ruang harddisk sisa minimal 1 MB, memiliki soundcard yang terpasang ke radio transceiver menggunakan rangkaian PTT Keyer yang terpasang pada port Serial COM1/COM2: (pin 5 DB-9 – terhubung dg Ground dan pin 4 terhubung dengan Diode yg masuk ke Basis transistor untuk keyer (mis: 2SC945, 2N2222 dan Transistor NPN lainnya)
Download: Tata Cara Membuat RF Gateway e1025

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Sebagai pengganti:
  1. Keputusan Menteri perhubungan Nomor : KM. 77 Tahun 2003 tentang Pedoman Kegiatan Komunikasi Radio Antar Penduduk
  2. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 97lM.KOMINFO/2008 Tanggat 23 Aprit 2008 perihal Penyelenggaraan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
  3. Segala ketentuan peraturan lain penyelenggaraan KRAP yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini
Download: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009