Jumat, 29 Agustus 2014

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.

Sebagai pengganti:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2843) jo Peraturan
    Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1980 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan
    Pemerintah Nomor 21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 1980 Nomor 30)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2952)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1991 tentang Perlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan
    Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
    Nomor 3446)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan
    Pertahanan Keamanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 10, Tambahan
    Lembaran Negara Nomor 3466)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3514)
Download: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000