Sabtu, 30 Agustus 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA SIGNAL CONTEST

PETUNJUK PELAKSANAAN
LOMBA SIGNAL ( SIGNAL CONTEST )****REVISI****
DALAM RANGKA
HARI ULANG TAHUN KE 32
RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA
DI PANTAI MUTUN KEC.PADANGCERMIN
KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG
Radio Antar Penduduk Indonesia dilahirkan pada 10 Nopember 1980, maka Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia akan melaksanakan hari ulang tahun RAPI yang ke-32 dan pelaksanaannya diserahkan kepada Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia Provinsi Lampung yang direncanakan pada tanggal 17 s.d 18 Nopember 2012 di Pantai Mutun Kec.Padangcermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Sehubungan dengan peringatan hari ulang tahun dimaksud diatas, maka Pantia Peringatan Hari Ulang Tahun RAPI Ke-32 akan melaksanakan berbagai perlombaan antara lain “ RAPI SIGNAL CONTEST 2012“.

I. NAMA KEGIATAN
“ RAPI SIGNAL CONTEST 2012“
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Sebagai ajang silaturahmi,memperingati hari ulang tahun RAPI,sarana kompetisi, sekaligus bertujuan menanamkan semangat pahlawan bagi anggota RAPI dan khususnya peserta lomba.
III. PELAKSANAAN PERLOMBAAN
HT Dubling : Sabtu, 17 Nopember 2012 dimulai jam 08.30 WIB s.d selesai;
Auto Dubbling : Minggu, 18 Nopember 2012 dimulai jam 08.30 WIB s.d selesai;
Technical meeting : Jumat ,16 Nopember 2012 jam 16.00 Wib di Pantai Mutun.
Tempat Perlombaan : Pantai Mutun Kec.Padangcermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
IV. KATEGORI
> Panjang gelombang antenna 2 x 5/8 lamda.
> Ketinggian dari tanah maksimal 4 ( Empat ) meter UNTUK auto dublinG
> Panjang Antenna HT Dubling maksimal 120 Cm
V. PERSYARATAN UMUM
1. Terdaftar sebagai peserta lomba yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran;
2. Masing-masing peserta lomba akan menerima kaos berlogo Hari Ulang Tahun RAPI Ke-32;
3. Peserta lomba harus hadir 30 menit sebelum lomba dimulai;
4. Peserta lomba harus tunduk dan taat pada peraturan perlombaan dan peraturan tambahan;
5. Panitia tidak bertanggungjawab atas kerugian yang diderita peserta lomba dan atau pihak ketiga selama perlombaan berlangsung;
6. Peserta lomba tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun terhadap panitia,mengenai segala kerugian yang disebabkan perlombaan tersebut;
7. Apabila dalam keadaan darurat yang tidak dpat dihindari, seperti bencana alam,panitia berhak merubah dan menunda perlombaan secara sepihak;
8. Hal-hal yang belum diatur secara tertulis pada petunjuk pelaksanaan ini akan disampaikan secara lisan dalam bentuk pengumuman sebelum lomba dimulai saat technical meeting dengan persetujuan peserta lomba;
9. Petunjuk pelaksanaan ini untuk dipatuhi oleh semua peserta lomba.
VI. PERSYARATAN TEHNIS
1. Frekuensi lomba 143.450 MHz;
2. Antenna yang digunakan adalah omni directional,lentur dan layak jalan ( bahan root/logam pejal ) menggunakan radial tepat dibawah coil;
3. Ketinggian ujung antenna maksimal adalah 4 (empat) meter dari permukaan tanah;
4. Diameter pecut antenna,bebas;
5. Jenis radio yang dipergunakan bebas,selain bias Transmit ( TX ) radio juga harus bisa receive ( RX );
6. Harus menggunakan 1(satu) Final RF Transistor, Tidak boleh ganda.
7. Peserta boleh mendaftar lebih dari 1 (satu),dikelas yang sama dengan 1 (satu) mobil dengan antenna yang berbeda;
8. Tidak boleh menggunakan tambahan aksesoris audio seperti mic kompresor dan sejenisnya, dan tidak diperbolehkan menambahkan ektra speaker;
9. Diperbolehkan memasang alat ukuran seperti SWR / Bird, meter atau sejenisnya;
10. Selama mengikuti lomba,tidak diperkenankan perangkat lain berada di dalam mobil,seperti booster,HT,HP dan Rig;
11. Hanya diperbolehkan 1 (satu) antenna yang dipasang pada kendaraan lomba;
12. Titik rekam dibacakan stasiun dan operasional.
VII. TATA TERTIB LOMBA
1. Perlombaan digunakan sistim full kompetisi ( tergantung kondisi jumlah peserta );
2. Pesrta wajib mengikuti technical meeting sebelum lomba dimulai;
3. Password akan disediakan oleh panitia dan harus diucapkan penuh;
4. Semua peserta sesuai nomor urut parkir yang sudah diundi, akan memasuki lokasi lomba yang sudah ditentukan panitia;
5. Setiap peserta akan diberikan waktu 15 (lima belas) menit mencari dan menentukan lokasi parker sendiri dan posisi ini tidak boleh berubah.
VIII. DISKUALIFIKASI
1. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan panitia;
2. Peserta yang menggunakan jalannya perlombaan bertindak tidak sportif (curang);
3. Peserta yang bertengkar berebut nomor urut;
4. Peserta tidak memakai atribut yang disediakan panitia;
5. Peserta yang tidak setuju peralatannya diperiksa oleh panitia.
IX. PENILAIAN PEMENANG
Penilaian/penentuan pemenang disetiap perlombaan akan dilakukan oleh dewan juri yang ditunjuk oleh panitia dengan beberapa ketentuan yaitu;
1. Penilaian ditentukan berdasarkan prosentase dominasi modulasi yang terdengar dan memenuhi criteria, dengan dominasi 60 % ( 5+1 untuk durasi 10 detik,7+2 untuk durasi 15 detik dan 10+2 untuk durasi 20 detik );
2. Bila hasil rekaman dari 1 (satu) titik dinyatakan tidak ada yang dominan,maka akan diberangkatkan ulang selama 20 detik untuk setiap kategori kelas yang dilombakan;
3. Bila hasil rekaman dari 1 (satu) titik, masih dinyatakan tidak ada yang dominan, maka pantia berhak mengulang perlombaan dengan membuka satu titik rekaman baru.
4. Perhitungan nilai/point berdasarkan dominasi,modulasi pada rekaman;
5. Peserta dinayatakan sebagai pemenang ditiap perlombaan,apabila mendapat nilai/point terbanyak.
X. HADIAH
Hadiah untuk pemenang juara I, 2 , 3 dan harapan adalah sebagai berikut :
Auto Dubbling :
> Juara 1 : Rp 3.500.000,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 2 : Rp 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 3 : Rp 1.500.000,- ( sejuta lima ratus ribu rupiah );
> Juara Harapan : Rp 1.000.000,- ( sejuta rupiah );
HT Dubbling :
> Juara 1 : Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah );
> Juara 2 : Rp 1.000.000,- ( sejuta rupiah );
> Juara 3 : Rp 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah );
> Juara Harapan : Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah );
XI. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Biaya pendaftaran:
* Daftar Auto dubbling : Rp 250.000,-;
* Daftar HT dubbling : Rp 100.000,-
2. Pendaftar harus anggota RAPI yang dibuktikan dengan KTA/IKRAP yang berlaku atau KTA sementara yang ditanda tangani Ketua Pengurus RAPI Provinsi masing-masing atau tanda pelunasan dan syarat pengurusan IKRAP dan KTA terpenuhi dibuktikan dengan tanda terima dari Pengurus RAPI Provinsi masing-masing;
3. meyerahkan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
XII. PENDAFTARAN
> Waktu pendaftaran : 20 Oktober s.d 17 Nopember 2012 (jam 13.00 Wib s.d 21.00 WIB untuk tanggal 20 Oktober s.d 16 Nopember dan khusus tanggal 17 Nopember 2012 berakhir jam 08.00 WIB ;
> Tempat pendaftaran : JZ08ZZD Jl. Airanraya No. 08 Waihuwi Kec. Jatiagung;
> Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dan atau via email : panpel32thrapi@yahoo.com.
> Contact person JZ08ACE Amri Hakim HP. 081379183888
+++
Sumber: Facebook Panpel Rapi Anniversary